Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII

"Tidak ada iktikad baik (Menag Yaqut) karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggung jawaban ini lepas begitu saja," ujar dia.
Dia meminta pimpinan rapat dibatalkan sebab Menag Yaqut tidak menghargai kerja-kerja pengawasan DPR RI.
"Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang juga meminta rapat pada hari ini tidak dilanjutkan.
"Yang paling inti untuk tidak dialnjutkan rapat ini karena tidak memenuhi Undang-Undang," kata Marwan.
Adapun rapat pada hari ini dipimpin langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-Gerindra Abdul Wachid.
Menag sendiri diwakili oleh Wamenag KH Saiful Rahmat Dasuki dan Dirjen PHU Hilman Latif.
Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR yang membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024.
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting