Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII

Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII
Dokumentasi - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tidak ada iktikad baik (Menag Yaqut) karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggung jawaban ini lepas begitu saja," ujar dia.

Dia meminta pimpinan rapat dibatalkan sebab Menag Yaqut tidak menghargai kerja-kerja pengawasan DPR RI. 

"Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang juga meminta rapat pada hari ini tidak dilanjutkan.

"Yang paling inti untuk tidak dialnjutkan rapat ini karena tidak memenuhi Undang-Undang," kata Marwan.

Adapun rapat pada hari ini dipimpin langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-Gerindra Abdul Wachid.

Menag sendiri diwakili oleh Wamenag KH Saiful Rahmat Dasuki dan Dirjen PHU Hilman Latif.

Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR yang membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News