Menag Yaqut Menyamakan Pelantang Masjid dengan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar Berkata

Menag Yaqut Menyamakan Pelantang Masjid dengan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar Berkata
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Yana/Humas Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara soal pernyataan Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamakan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Menurut Uu, pernyataan Menag Yaqut sangat tak elok karena mengandaikan suara azan dan syiar Islam di masjid mengganggu seperti gonggongan anjing.

"Tidak elok menasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," kata Uu dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

Dia mengatakan suara azan dari pengeras suara masjid bahkan banyak menuntun orang masuk Islam atau menjadi mualaf.

"Banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," ujar Uu.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

Selain itu, Gus Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum berkata keras menanggapi Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan pelantang masjid dengan gonggongan anjing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News