Menag Yaqut Pastikan tidak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji

jpnn.com - MADINAH - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menag Yaqut menegaskan itu menanggapi kritikan Tim Pengawas Haji DPR tentang pengalihan kuota tambahan.
"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Menag Yaqut di Madinah, Sabtu.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. "Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ungkap Menag Yaqut.
Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai.
Proses Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar.
Menag Yaqut memastikan tidak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan haji 2024.
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting