Menag Yaqut Sebut Seluruh Calon Jemaah Haji Sudah Melunasi Bipih

Semula, pemerintah menetapkan masa pelunasan biaya haji dari 11 April sampai 5 Mei, kemudian memperpanjang tenggat menjadi 12 Mei dan kembali memperpanjang batas waktu pembayaran sampai 19 Mei 2023.
Lebih lanjut Gus Yaqut mengatakan pemerintah sudah siap menyelenggarakan pelayanan ibadah haji.
Menurutnya, secara keseluruhan persiapan penyelenggaraan pelayanan haji sudah rampung.
Termasuk, penyiapan layanan penerbangan, akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah haji.
"Insyaallah sudah siap. Kontrak sudah selesai semua, penginapan, katering, transportasi, dan penerbangan semua sudah," katanya.
Pada awal rapat dengan DPR, Gus Yaqut menyampaikan masih ada 1.035 calon haji reguler yang belum melunasi Bipih.
Namun, pada Rabu siang semuanya sudah menyelesaikan pembayaran Bipih, sehingga seluruh kuota haji utama bisa dimanfaatkan.
Gus Yaqut mengapresiasi kerja keras petugas Kantor Kemenag di daerah dalam mengupayakan calon haji menyelesaikan pembayaran biaya haji, termasuk dengan mendatangi langsung calon haji.
Menurut Menag Yaqut, tingginya persentase calon haji yang melunasi Bipih tidak lepas dari kerja keras petugas pelayanan haji di daerah.
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting