Menag Yaqut Sebut Seluruh Calon Jemaah Haji Sudah Melunasi Bipih
Semula, pemerintah menetapkan masa pelunasan biaya haji dari 11 April sampai 5 Mei, kemudian memperpanjang tenggat menjadi 12 Mei dan kembali memperpanjang batas waktu pembayaran sampai 19 Mei 2023.
Lebih lanjut Gus Yaqut mengatakan pemerintah sudah siap menyelenggarakan pelayanan ibadah haji.
Menurutnya, secara keseluruhan persiapan penyelenggaraan pelayanan haji sudah rampung.
Termasuk, penyiapan layanan penerbangan, akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah haji.
"Insyaallah sudah siap. Kontrak sudah selesai semua, penginapan, katering, transportasi, dan penerbangan semua sudah," katanya.
Pada awal rapat dengan DPR, Gus Yaqut menyampaikan masih ada 1.035 calon haji reguler yang belum melunasi Bipih.
Namun, pada Rabu siang semuanya sudah menyelesaikan pembayaran Bipih, sehingga seluruh kuota haji utama bisa dimanfaatkan.
Gus Yaqut mengapresiasi kerja keras petugas Kantor Kemenag di daerah dalam mengupayakan calon haji menyelesaikan pembayaran biaya haji, termasuk dengan mendatangi langsung calon haji.
Menurut Menag Yaqut, tingginya persentase calon haji yang melunasi Bipih tidak lepas dari kerja keras petugas pelayanan haji di daerah.
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024