Menag Yaqut Usulkan Tambahan Biaya Operasional Haji ke DPR, Sebegini Angkanya
Senin, 30 Mei 2022 – 15:45 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Yaqut, biaya embarkasi dan selisih kurs bisa dibebankan ke nilai manfaat keuangan haji dan dana.
Sementara itu, penambahan biaya haji khusus dibebankan kepada nilai manfaat setoran BIPIH.
"Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," ungkap Yaqut. (ast/jpnn)
Menteri Agama Yaqut meminta tambahan anggaran operasional penyelenggaraan Haji 2022 bagi para calon jemaah asal Indonesia di Arab Saudi. Sebegini angkanya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis