Menag Yaqut Usulkan Tambahan Biaya Operasional Haji ke DPR, Sebegini Angkanya
Senin, 30 Mei 2022 – 15:45 WIB
Menurut Yaqut, biaya embarkasi dan selisih kurs bisa dibebankan ke nilai manfaat keuangan haji dan dana.
Sementara itu, penambahan biaya haji khusus dibebankan kepada nilai manfaat setoran BIPIH.
"Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," ungkap Yaqut. (ast/jpnn)
Menteri Agama Yaqut meminta tambahan anggaran operasional penyelenggaraan Haji 2022 bagi para calon jemaah asal Indonesia di Arab Saudi. Sebegini angkanya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital