Menagih Komitmen HAM Presiden Jokowi

jpnn.com - Benny Sabdo
Penulis dan Kolektor Buku
Kamis, 31 Mei 2018, menjadi hari penuh makna bagi keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Keluarga korban diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelas tahun lebih berunjuk rasa, para keluarga korban akhirnya diterima di Istana Merdeka. Para keluarga korban pelanggaran HAM itu diterima Presiden Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP dan Koordinator Staf Khusus Teten Masduki.
Presiden Jokowi wajib menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Secara politik etis, pemerintahan Jokowi terikat oleh visi, misi dan program aksi Jokowi-Jusuf Kalla 2014 yang bertajuk
“Jalan perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian”.
Untuk itu, mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, salah satu butirnya, yakni berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang hingga saat ini menjadi beban politik bangsa Indonesia.
Penyelesaian kasus HAM adalah sebuah upaya pencerahan sisi gelap peziarahan sebuah peradaban bangsa manusia di Tanah Air Indonesia. Dengan demikian, diupayakan kesadaran kolektif dari seluruh komponen bangsa agar penegakan hukum melalui Pengadilan Ad Hoc dapat berjalan secara imparsial demi tegaknya keadilan sekaligus martabat bangsa Indonesia.
Pada hari Kamis, 31 Mei 2018, menjadi hari penuh makna bagi keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Keluarga korban diterima Presiden Jokowi
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Waka MPR Sebut Kolaborasi Harus Dilakukan untuk Wujudkan SDGs, HAM, dan Demokrasi
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung