Menahan Royalty Upaya Kemplang Uang Rakyat
![Menahan Royalty Upaya Kemplang Uang Rakyat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com -
Jakarta - Empatbelas direksi dan komisaris pengusaha batu bara yang saat ini masuk dalam daftar cekal tangkal (cekal) pemerintah terkait dengan penggelapan royaliti negara atas batu bara yang mereka tambang dinilai sebagai penggemplang keuangan negara.
Sementara Direktur Centre For Indonesia Mining and Resorces Law, DR Ryad A Chairil, melihat munculnya prilaku para pengusaha batu bara menahan royaliti terhadap negara disebabkan lemahnya legislasi terhadap negara.
Jakarta - Empatbelas direksi dan komisaris pengusaha batu bara yang saat ini masuk dalam daftar cekal tangkal (cekal) pemerintah terkait dengan
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan