Menaikkan Harga Gas Bukan Cara Atasi Disparitas
Golkar Tolak Kenaikan Gas Kemasan 3 Kg
Rabu, 25 Agustus 2010 – 02:42 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komaruddin, menyatakan bahwa pihaknya menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga jual gas kemasan 3 kilogram. Ade menegaskan, kalaupun pemerintah beralasan kenaikan itu untuk mengurangi penyelewengan akibat kesenjangan (disparitas) harga gas 3 kg dengan gas kemasan 12 Kg, tetap saja hal itu semakin menambah berat beban masyarakat miskin. Diberitakan sebelumnya, Presiden SBY menyatakan bahwa harga gas kemasan 3 kg dan 12 kg perlu disesuaikan. Tujuannya, untuk menghilangkan disparitas (kesenjangan) antara harga jual gas. Sebab, disparitas itulah yang diangap sebagai pemicu praktek pengoplosan ilegal.
Ade yang ditemui di sela-sela buka puasa bersama di kediaman sesepuh Golkar yang juga tokoh pendiri Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Suhardiman, Selasa (24/8) petang, menyatakan, penyimpangan seharusnya ditindak tegas. "Saya kurang sependapat kalau untuk mengurangi penyelewengan lantas harga gasnya yang dinaikkan. Lebih baik yang dihukum adalah pengoplosnya, bukan malah menambah beban masyarakat," ucap Ade.
Baca Juga:
Menurut politisi muda Golkar ini, seharusnya pengoplos gas diproses hukum layaknya teroris. Sebab, para pengoplos juga telah menyebarkan teror di tengah masyarakat. "Ini penting dilakukan, karena dua-duanya sama-sama bisa berakibat menghilangkan nyawa orang," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komaruddin, menyatakan bahwa pihaknya menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga jual gas
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri