Menaikkan Presidential Threshold Bukan Solusi

Menaikkan Presidential Threshold Bukan Solusi
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keinginan partai-partai besar untuk mempertahankan dan menambah ambang batas perolehan suara untuk mengusung calon presiden (presidential threshold) bukan solusi menyederhanakan partai politik. Menurutnya, menaikkan angka threshold justru menabrak prinsip keadilan.

"Itu justru akan mencederai konsep keadilan di dalam pemilu. Keberadaan presidential threshold hanya akan menimbulkan gugatan hukum pasca-UU Pemilu disahkan," ujar Titi dalam diskusi bertajuk RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/5).

Karena itu, dia mengajak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah untuk menaikkan kualitas demokrasi dengan menaati ketentuan konstitusi. “UU Pemilu yang akan dihasilkan harus jadi pintu masuk untuk pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis," tegas dia.

Titi juga mengingatkan tentang pentingnya penegakkan hukum atas politik transaksional. Sebab, politik uang selalu menjadi momok dalam pemilu di tanah air.

Karena waktu sudah semakin singkat, Titi pun meminta Pansus RUU Pemilu DPR segera mengambil keputusan terhadap isu-isu krusial yang masih menjadi polemik.(fat//jpnn)


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keinginan partai-partai besar untuk mempertahankan dan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News