Menaikkan Presidential Threshold Bukan Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keinginan partai-partai besar untuk mempertahankan dan menambah ambang batas perolehan suara untuk mengusung calon presiden (presidential threshold) bukan solusi menyederhanakan partai politik. Menurutnya, menaikkan angka threshold justru menabrak prinsip keadilan.
"Itu justru akan mencederai konsep keadilan di dalam pemilu. Keberadaan presidential threshold hanya akan menimbulkan gugatan hukum pasca-UU Pemilu disahkan," ujar Titi dalam diskusi bertajuk RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/5).
Karena itu, dia mengajak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah untuk menaikkan kualitas demokrasi dengan menaati ketentuan konstitusi. “UU Pemilu yang akan dihasilkan harus jadi pintu masuk untuk pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis," tegas dia.
Titi juga mengingatkan tentang pentingnya penegakkan hukum atas politik transaksional. Sebab, politik uang selalu menjadi momok dalam pemilu di tanah air.
Karena waktu sudah semakin singkat, Titi pun meminta Pansus RUU Pemilu DPR segera mengambil keputusan terhadap isu-isu krusial yang masih menjadi polemik.(fat//jpnn)
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keinginan partai-partai besar untuk mempertahankan dan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- UU Pemilu Perlu Direvisi, Begini Alasannya
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Tolak Hak Angket Pemilu 2024, Ketua Fraksi PAN: Agak Aneh