Menakar Presisi Polri Dalam Tahun Politik

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Menakar Presisi Polri Dalam Tahun Politik
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Di tahun politik yang terlihat makin dekat dan memanas ini, banyak pihak kemudian mempertanyakan posisi berbagai pihak maupun institusi bahkan hingga lembaga negara.

Netralitas dan independensi pun dipertanyakan, terutama ketika tindakan-tindakan dari oknum figur publik tertentu dianggap sebagai tindakan parsial yang mendukung pihak atau calon tertentu. Telah banyak pejabat publik atau public figures yang kemudian secara terang-terangan, maupun tidak langsung mendukung para calon kontestan politik.

Akan tetapi, netralitas dan non-parsialitas dari sebuah lembaga negara harus tetap terjaga. Hal ini tentu telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR, juga mendapat sorotan terutama dalam menjaga netralitas dan melakukan prinsip kehati-hatian.

Tindakan berbagai oknum Polri yang dapat diduga menunjukkan parsialitas terhadap calon tertentu menjadi sentiment negatif publik dan tentunya dapat menurunkan kepercayaan publik.

Polri yang telah memiliki tagline PRESISI (Prediktif, Responsibiltas, dan Transparansi Berkeadilan) sesungguhnya mencerminkan anggota Polri yang adil, netral, dan profesional. Lembaga Polri merupakan lembaga negara yang menjalankan fungsi hukum yang diatur dalam Konstitusi dan undang-undang, sehingga independensi dan imparsialitasnya harus tetap terjaga.

Secara khusus dalam kaitan dengan peran dan fungsi Polri dalam kegiatan Pemilu 2024 ini, Polri memiliki peran yang cukup besar karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan Polri merupakan salah satu lembaga yang paling besar dan meluas di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, Polri sangat bersinggungan dengan kegiatan politik masyarakat.

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri yang diwakili oleh Kabaharkam terlihat beberapa informasi terkait dengan strategi khusus Polri dalam pengamanan dan penegakan hukum (masuk dalam Sentra Gakkumdu) melalui operasi khusus yakni Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang dikepalai oleh Kabaharkam.

Komisi III DPR secara khusus mengapresiasi strategi operasi khusus tersebut dalam rangka menjaga netralitas Polri dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di tahun politik terlihat makin dekat dan memanas ini, banyak pihak mempertanyakan posisi berbagai pihak maupun institusi bahkan hingga lembaga negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News