Menaker Ajak Peminat Kerja di Jepang Manfaatkan Skema Pekerja Berketerampilan Khusus

Menaker Ajak Peminat Kerja di Jepang Manfaatkan Skema Pekerja Berketerampilan Khusus
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap penempatan pekerja migran Indonesia berketerampilan khusus ke Jepang dapat segera terimplementasi. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Menaker Ida mengatakan proses penempatan skema P to P akan melibatkan peran agensi penempatan di Indonesia yang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agensi penempatan di Jepang yang disebut Japanese Employment Placement Service Provider (JEPSP).

P3MI merupakan lembaga yang telah memiliki izin atau lisensi resmi dari Kemnaker untuk melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.

Sementara itu, JEPSP merupakan lembaga yang telah memiliki izin atau lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan/Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW) Jepang untuk melaksanakan penempatan tenaga kerja asing di negara tersebut.

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah menambahkan pembukaan skema P to P ini sekaligus menjawab kebutuhan dari pemberi kerja Jepang atau Japanese Accepting Organization (JAO) dan PMI terhadap jasa perusahaan penempatan.

Dengan demikian, diharapkan jumlah penempatan pekerja migran Indonesia berketerampilan khusus ke Jepang dapat meningkat.

"Peluang bekerja di Jepang merupakan kesempatan yang sangat baik bagi tenaga kerja Indonesia mengingat aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di Jepang cukup baik dalam melindungi tenaga kerja asing," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, lanjut dia, budaya dan kebiasaan kerja orang Jepang dapat menjadi teladan yang baik bagi PMI dalam meningkatkan soft skill. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah berharap penempatan pekerja migran Indonesia berketerampilan khusus ke Jepang dapat segera terimplementasi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News