Menaker Bantah Ada Serbuan Buruh Tiongkok ke Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri membantah kabar tentang serbuan buruh asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia. Hanif menegaskan, eksodus itu tak terjadi karena pihaknya melakukan seleksi ketat.
“Terkait adanya isu soal serbuan TKA (Tenaga Kerja Asing) Tiongkok itu tidaklah benar. Kami harus pastikan setiap TKA yang bekerja di Indonesia mengikuti prosedur pengurusan izin kerja dan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan,” kata Hanif dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/6).
Saat ini, tercatat 41.365 orang berdasarkan data izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk TKA Tiongkok sepanjang 1 Januari 2014-Mei 2015.
Dari jumlah itu, yang masih ada di Indonesia mencapai 12.837 buruh. Sektor perdagangan dan jasa menjadi pos yang paling diminati dengan 26.579 buruh. Berikutnya ialah sektor industri yang berjumlah 11.114 buruh. Sementara, pertanian menampung 3.672 buruh.
Politikus PKB itu menambahkan, pihaknya mengeluarkan Permenaker 16/2015 tentang Tata Cara Pengendalian dan Penggunaan TKA. Peraturan itu berguna untuk memperketat masuknya TKA ke Indonesia. (fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri membantah kabar tentang serbuan buruh asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia. Hanif menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba