Menaker Beberkan Kendala Pengawasan Ketenagakerjaan, Tetapi...
Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Menurun
Ida Fauziah mengatakan, jumlah kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan mengalami penurunan pada dua tahun terakhir.
Pada 2019, kata dia, sebanyak 21 ribu perusahaan melakukan pelanggaran, sedangkan 2020 turun menjadi sekitar 11 ribu perusahaan.
Hal itu juga terjadi pada pelanggaran norma ketenagakerjaan, pada 2019 terjadi 35 ribu kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan. Pada 2020, angka ini turun menjadi 21 ribu.
Selain itu, Menurut dia, penurunan serupa juga terjadi pada pelanggaran norma K3, dari 13 ribu kasus pada 2019 turun menjadi 5 ribu kasus setahun berikutnya.
“Pelanggaran-pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan dengan tindakan persuasif, represif non yustisia, maupun represif yustisia. Sehingga hak-hak normatif pekerja/buruh dapat dipenuhi dan pada akhirnya meningkatkan produktfitas kerja,” kata Ida Fauziah,
Dia melanjutkan, pada 2020, sebanyak 26 kasus pelanggaran tindak pidana ketenagakerjaan telah dilakukan proses penyidikan. Berdasarkan jumlah tersebut, 24 kasus merupakan penyidikan tindak pidana ringan.
Apresiasi Kerja
Menaker Ida Fauziyah membeberkan kendala dalam pengawasan ketenagakerjaan. Simak selengkapnya.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau