Menaker Beberkan Kendala Pengawasan Ketenagakerjaan, Tetapi...
Ida pun mengapresiasi para PPNS Ketenagakerjaan yang telah berdedikasi menjalankan tugas negara untuk menegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.
"Ini menambah keyakinan kami bahwa PPNS kita, memiliki kredibilitas yang tidak perlu diragukan lagi. Saya harap ini menjadi contoh dan motivasi bagi PPNS Ketenagakerjaan yang lain,” ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida memberikan penghargaan kepada sembilan kepala dinas ketenagakerjaan provinsi yang berhasil melaksanakan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan hingga P-21 (berkas perkara dinyatakan sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan).
Kesembilan Disnaker tersebut yakni Disnaker DKI Jakarta, Banten, Kepri, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Tenggara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Maluku Utara.
Pembukaan Rakornas bertema “Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Rangka Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh Guna Mendukung Ekosistem Investasi" dihadiri Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih; dan Kabarenbang, Bambang Satrio Lelono.
Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan diikuti 100 orang peserta secara langsung dan virtual. Terdiri atas Kadisnaker provinsi, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, dan pejabat fungsional pengawasan ketenagakerjaan pusat dan daerah. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menaker Ida Fauziyah membeberkan kendala dalam pengawasan ketenagakerjaan. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau