Menaker Dorong Inovasi Ketenagakerjaan Sesuai Potensi Daerah
![Menaker Dorong Inovasi Ketenagakerjaan Sesuai Potensi Daerah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/30/menaker-hanif-dhakiri-saat-menjadi-pembicara-dalan-acara-silaturahim-alumni-pondok-pesantren-al-fadlu-wal-fadhilah-kaliwungu-kendal-senin-304-foto-istimewa.jpg)
jpnn.com, KENDAL - Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyatakan, berbagai inovasi dan kreativitas masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong pembangunan ketenagakerjaan.
Namun begitu, berbagai inovasi dan kreativitas tersebut hendaknya disesuaikan dengan potensi daerah.
Menurut Menteri Hanif, pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan non formal dengan santri yang datang dari berbagai daerah.
Oleh karenanya, santri harus membiasakan diri untuk berinovasi dan hidup kreatif agar kelak ketika pulang ke daerah asal dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan masyarakat daerah.
"Saya juga ingin mendorong kalau santri-santri melakukan inovasi, maka basisnya adalah tempat dimana berada. Di desanya, di kampungnya, itu yang harus diinovasi," kata Menteri Hanif saat menjadi pembicara dalan acara Silaturahim Alumni Pondok Pesantren Al Fadlu Wal Fadhilah Kaliwungu, Kendal, Senin (30/4).
Menteri Hanif menambahkan, dunia berubah dengan cepat, salah satu penyebabnya adalah perkembangan teknologi dan informasi.
Bagi Menteri Hanif, inovasi dan kreativitas adalah kunci bagi santri dan masyarakat secara umum untuk bisa bertahan di tengah perkembangan zaman.
"Nah tentu, saya sering sampaikan bahwa dasarnya tetap karakter, dasarnya tetap akhlak, adab," tutur Menteri Hanif.
Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, berbagai inovasi dan kreativitas masyarakat hendaknya disesuaikan dengan potensi daerah.
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar