Menaker Dorong Terwujudnya Sertifikasi Profesi bagi Pemusik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah perlindungan terhadap skill yang mereka miliki. Wujud dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.
“Perlu sertifikasi profesi bagi para pemusik agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif pada acara musik bertajuk "Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2/2019).
BACA JUGA: CFCD Rintis Lembaga Sertifikasi Profesi bagi CSR Officer
Untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik maka pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik.
"Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah," ujar Hanif.
Hanif melanjutkan, di luar negeri pengamen di jalan sudah tersertifikasi. Skill mereka diakui dan dilindungi melalui sertifikasi profesi tersebut.
"Di luar negeri, pengamen di jalan saja tersertifikasi. Makanya kita sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," ungkap Hanif.
Menurut Hanif, sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan.
Hanif Dhakiri mengatakan perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah perlindungan terhadap skill yang mereka miliki. Wujud dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai