Menaker Dukung Inkopkar Menyediakan Rumah Bagi Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyambut baik ide Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar) yang berencana menyediakan rumah dan kebutuhan pokok terjangkau bagi pekerja.
"Tentu ini menjadi suatu berita baik agar pekerja-pekerja juga mendapat kemudahan dalam memperoleh rumah karena ketersediaan tanah terbatas dan harga rumah yang mahal," kata Menaker Hanif saat menerima audiensi pengurus Inkopkar di Jakarta, Selasa (10/7).
Menaker Hanif mengatakan, akan mengkoordinasikan ide Inkopkar tersebut dengan BPJS Ketenagakerjaan mengingat BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program penyediaan rumah bagi pekerja.
"Tapi memang perlu ada koordinasi antara Inkopkar ini dengan BPJS Ketenagakerjaan yang juga memiliki program penyediaan rumah bagi pekerja sehingga bisa terjalin harmonisasi di antara keduanya," ujar Menaker Hanif.
Sementara itu, Ketua Umum Inkopkar Fadel Muhammad mengungkapkan, Inkopkar ingin berpatisipasi membantu program 1 juta rumah setiap tahun yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo dengan menyediakan rumah terjangkau bagi pekerja.
"Target pemerintah 5 juta rumah dalam lima tahun. Nah bagaimana kita mengambil peran di situ. Sampai saat ini kita memiliki tanah di Jawa Timur sekitar 24 hektar dan di DKI Jakarta ada 13 hektar. Rencananya kami akan membangun rumah bagi pekerja di sana," ujar Fadel.
Fadel melanjutkan, selain menyediakan rumah, Inkopkar juga berencana menyediakan bahan baku kebutuhan pokok terjangkau bagi pekerja.
Selain rumah, ketersediaan bahan baku pokok yang terjangkau merupakan salah satu faktor yang dapat menjamin kesejahteraan pekerja.
Menaker Hanif Dhakiri menyambut baik ide Inkopkar yang berencana menyeriakan rumah dan kebutuhan pokok terjangkau bagi pekerja.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025