Menaker Dukung Penerapan Uang Jaminan bagi Pengguna PMI

Menaker Dukung Penerapan Uang Jaminan bagi Pengguna PMI
Menaker Hanif Dhakiri saat menerima Dubes RI nutuk Singapura, Ngurah Swajaya di Jakarta. Foto: Istimewa

Hingga 11 April 2018 tercatat ada 106.825 PMI di sektor PLRT, 29.515 PMI sektor anak buah kapal, dan 19.547 PMI sektor formal. Provinsi Jawa Tengah menjadi penyumbang PMI PLRT terbanyak disusul Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Selain membahas kebijakan performance bond, pertemuan dengan Menaker juga membicarakan program direct hiring Pemerintah Singapura. Program ini menurut Dubes Swajaya menjadi salah satu penyebab meningkatnya persoalan PMI di Singapura.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah Indonesia akan segera melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Singapura.

"Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pemerintah Singapura. Kami akan coba meminta mereka untuk menghapus kebijakan direct hiring karena ini merugikan PMI," ungkap Menaker Hanif.

Program direct hiring atau perekrutan langsung adalah kebijakan yang memungkinkan pengguna jasa tenaga kerja berhubungan langsung dengan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) tanpa melalui agensi yang merupakan mitra usaha pemerintah di negara penempatan. (jpnn)


Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan performance bond atau uang jaminan pelaksanaan bagi pengguna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News