Menaker Hanif Dhakiri: K3 Investasi yang Sangat Baik
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2019.
Penghargaan K3 ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.
Dalam Penghargaan K3 Tahun 2019 kali ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan.
Penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV - AIDS di tempat kerja di berikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta dunia usaha tak menjadikan masalah K3 sebagai beban bagi perusahaannya.
K3 justru merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat-tempat kerja bisa semakin kita optimalkan.
“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya,” kata Hanif saat memberikan sambutan dalam Malam Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4).
Acara penghargaan K3 dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Khairul Anwar, Dirjen Binwasnaker dan K3 Sugeng Priyanto, Dirjen Binapenta PKK Maruli A. Hasoloan, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Irianto Sumbolon, Para Gubernur penerima penghargaan dan beberapa Kadisnakertrans provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2019.
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Panggil Ribka Tjiptaning