Menaker Hanif Dhakiri: Pendidikan Vokasi Bukan Kelas Dua

jpnn.com, PURWOKERTO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, pendidikan dan pelatihan vokasi merupakan salah satu instrumen untuk menjembatani masyarakat masuk ke dunia kerja maupun berwirausaha.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak memandang pendidikan vokasi sebagai second class yang menjadi pilihan kedua ketika tidak diterima di lembaga pendidikan umum.
"Terkait pendidikan vokasi, saya juga ingin mengajak masyarakat kita ini untuk meyakini bahwa sesungguhnya pendidikan vokasi ini bisa menjadi jembatan kalau kita menginginkan anak-anak kita ini masuk pasar kerja atau berwirausaha," kata Hanif Dhakiri saat menjadi narasumber seminar nasional tentang teknologi, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto, Banyumas, Sabtu (14/4).
Selama ini, masyarakat masih sering terjebak pada orientasi lembaga pendidikan umum.
Namun, ketika pilihan ada di pendidikan umum, tidak sedikit lulusannya malah kesulitan masuk ke pasar kerja.
Oleh karena itu, Hanif mengajak masyarakat mengambil pendidikan vokasi jika memiliki orientasi masuk ke dunia kerja maupun berwirausaha.
Sebab, sistem pendidikan yang terapkan sudah disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
"Oleh karena itu, harus mulai juga dibangun kepercayaan mengenai vokasi ini di masyarakat. Pendidikan vokasi ini bukan kelas dua. Pendidikan vokasi itu bagus kalau sekali lagi dikaitkan dengan pekerjaan," jelas Hanif.
Hanif Dhakiri mengatakan, pendidikan dan pelatihan vokasi merupakan salah satu instrumen untuk menjembatani masyarakat masuk ke dunia kerja maupun berwirausaha.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group