Menaker Hanif Ingin Buat BLK Fashion Kelas Dunia

jpnn.com, MILAN - Usai mengikuti International Labour Conference (ILC) Ke-108 di Jenewa, Swiss, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melakukan kunjungan kerja ke Instituto Marangoni di Kota Milan, Italia.
Dalam kunjungan ini, Menaker Hanif menjajaki kerja sama pengembangan pelatihan bidang fashion.
Menurut Menaker, kerja sama dengan Instituto Marangoni akan memberi banyak manfaat bagi Indonesia dalam mengembangkan industri fashion. Mengingat, Kota Milan lekat dengan julukan Kota Mode.
Selain itu, Instituto Marangoni merupakan lembaga yang syarat pengalaman dalam melatih profesional dan teknisi yang spesialis di bidang mode kelas dunia.
BACA JUGA: Bertemu PM Nguyen, Jokowi Dorong Penyelesaian Batas ZEE RI - Vietnam
"Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan memandang perlu untuk benchmarking dan belajar tentang apa yang telah dilakukan institusi ini dalam memajukan industri mode/fashion di italia dan internasional," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif saat bertemu Former Istituto Marangoni, Ms. Roberta Cesaro dan jajaran Instituto Marangoni di Milan (21/6) waktu setempat.
Menaker menjelaskan bahwa industri fashion/mode sebagai bagian dari ekonomi kreatif yang memegang peranan penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia.
"Industri ini telah menjadi pencipta nilai tambah, pencipta lapangan pekerjaan, juga sebagai penyumbang devisa," jelas Hanif.
Menurut Menaker, kerja sama dengan Instituto Marangoni akan memberi banyak manfaat bagi Indonesia dalam mengembangkan industri fashion. Oleh karena itu, Menaker Hanif berencana membangun BLK Fashion.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group