Menaker Hanif Jajal Motor Listrik Rakitan Siswa BLK Serang
jpnn.com, SERANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dakhiri mengapresiasi para siswa Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang yang berhasil merakit motor listrik.
Menurutnya perakitan tersebut sangat inovatif untuk mengasah kemampuan para siswa agar meningkatkan kreatifitas dalam bekerja.
Perakitan sepeda motor bertenaga listrik ramah lingkungan dirintis oleh dua siswa Teknisi Ahli Angkatan 15 Tahun 2018 bernama Ibnu Majah dan Hartanto Hadya dengan didukung oleh para siswa BLK lainnya.
"Ide awal dari pembuatan motor listrik ini adalah penciptaan teknologi energi terbarukan. Motor listrik ini ramah lingkungan dan hemat energi," kata siswa Teknisi Ahli BBPLK Serang, Ibnu Majah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Senin (2/4).
Motor listrik ini dapat menempuh jarak 50 KM perjam serta mampu berjalan selama lima jam (nonstop) dalam kondisi baterai penuh. Butuh waktu tiga jam untuk mengisi ulang baterai dari kondisi kosong hingga full.
Pembuatan motor listrik ini selama dua minggu dari motor bekas sampai jadi motor listrik. “Kami bekerja dalam tim yang terdiri dari tenaga ahli las, kelistrikan, dan mekatronik,” ujarnya.
Hasil kreasi motor listrik ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi para siswa BLK. Sebab nantinya para siswa BLK dituntut untuk melakukan inovasi dan meningkatkan kreativitas dalam bekerja.
Menaker Hanif yang datang ke BBPLK Serang untuk membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang II tak mau ketinggalan mencoba motor listrik tersebut.
Menaker M. Hanif Dakhiri mengapresiasi para siswa Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang yang berhasil merakit motor listrik.
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai