Menaker Hanif Resmikan Posko Pengaduan THR 2019, Silakan Melapor
Pengaduan Menurun
Berdasarkan hasil rekapitulasi data pada tahun sebelumnya, terdapat tren penurunan baik dari pekerja/buruh yang melakukan pelayanan konsultasi maupun yang melakukan pengaduan pembayaran THR.
Jumlah pekerja/buruh yang melakukan konsultasi pada tahun 2017 sebanyak 2.390 orang, sementara pada tahun 2018 sebanyak 606 orang.
Sedangkan untuk pengaduan THR 318 menurun 25% dari tahun 2017 yaitu 412 yang telah ditindaklanjuti di 10 provinsi.
"Hasil evaluasi pelayanan posko tahun lalu, diharapkan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun ini akan lebih baik sesuai dengan ketentuan serta kesadaran perusahaan untuk mentaati ketentuan pembayaran THR Keagamaan di perusahaan," kata Hanif
Tentunya hal tersebut diperlukan kepedulian serta partisipasi perusahaan. Dengan demikian diharapkan akan terwujud ketenangan bekerja dan ketentraman berusaha di tempat kerja bagi pekerja/buruh dan pengusaha, sehingga akan terwujud hubungan kerja yang kondusif dan produktif. (j
Pembentukan posko THR 2019 ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja yang sudah didirikan dari tahun ke tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat