Menaker Ida: 97 Persen Pengaduan THR Sudah Diselesaikan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan 97 persen laporan tentang THR yang masuk ke posko pengaduan periode 20 April - 5 Mei 2021 telah diselesaikan.
"Alhamdulillah, hampir tuntas. Tiga persen sedang proses. Per 20 April hingga 5 Mei 2021, konsultasi THR ada 543 laporan dan pengaduan 739 laporan,” ujar Menaker Ida Fauziyah, Jumat (7/5).
Dia menjelaskan posko THR tidak hanya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saja, tetapi ada di 34 provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Selain itu layanan yang disediakan bukan hanya tatap muka tetapi secara online atau melalui call center 1500 630.
"Jadi, teman-teman buruh atau pengusaha yang ingin berkonsultasi menyampaikan pengaduan, tidak hanya dilakukan di Kemnaker tetapi bisa di seluruh provinsi," ucap mantan politikus Senayan itu.
Menurut Ida, karyawan atau buruh berhak mengetahui kondisi keuangan perusahaan tempat dia bekerja. Hal itu untuk mengetahui apakah terjadi kesulitan finansial atau tidak.
Kondisi keuangan itu menurut dia bisa dari dari laporan keuangan. Di situ akan terlihat nilai aset, modal, penjualan, keuntungan, dan biaya.
"Semua yang ada di perusahaan berhak mengetahuinya, termasuk pekerja atau buruh," kata Menaker Ida.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker telah menyelesaikan 97 persen persoalan THR per 5 Mei 2021.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai