Menaker Ida Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

jpnn.com, MAGELANG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan para pekerja seni memperoleh banyak manfaat.
Bahkan, kata dia, terlindungi dari beberapa risiko kerja yang bisa terjadi.
“Kami mengajak kepada teman-teman untuk menjadi bagian atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan untuk meningkatkan perlindungan diri dan keluarga,” kata Menaker Ida pada acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5).
Hadir dalam dialog ini sekitar 50 orang pelaku seni budaya di kabupaten dan kota Magelang. Yang terdiri dari pekerja seni bidang lukis, perupa seni kriya, tari, musik, tradisi dan visual/ multimedia.
Menaker Ida juga menyerahkan bantuan berupa paket tenaga kerja mandiri (TKM) bagi pekerja seni di Jawa Tengah.
Dia mengatakan, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disebutnya karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pekerja seni ini harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan , yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya, “kata ida
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker