Menaker Ida Apresiasi Capaian Satgas PPMI Tangani Permasalahan PMI

Menaker Ida Apresiasi Capaian Satgas PPMI Tangani Permasalahan PMI
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) karena memiliki kontribusi yang baik selama beberapa tahun.

Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam dua tahun terakhir Satgas PPMI melakukan pencegahan penempatan 2689 PMI nonprosedural, pemulangan 125.528, PMI dan menangani permasalahan sebanyak 1.322 kasus.

"Kita apresiasi dan applause atas apa yang dilakukan Satgas PPMI " ujar Menaker Ida saat membuka Rakornas Satgas PPMI di Jakarta, Kamis (10/11).

Menaker Ida berharap 2023 mendatang, Satgas PPMI bukan lagi mampu menyelesaikan masalah PMI nonprosedural, melainkan tidak ada lagi masalah sebagai output dari pertemuan Rakornas.

"Kalau tak ada kasus dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan setelah bekerja tanpa masalah, itulah output dari keberhasilan Satgas PPMI," katanya.

Dia menyatakan pentingnya kehadiran Satgas PPMI di wilayah embarkasi/debarkasi dan daerah asal PMI.

Menurut dia, Satgas PPMI merupakan garda terdepan atau ujung tombak di daerah, yang memiliki tanggung jawab.

Itu sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan pelayanan pelindungan terhadap warganya yang akan bekerja ke luar negeri.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News