Menaker Ida Bakal Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengutuk keras dugaan pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Bekasi, Jawa Tengah yang viral di media sosial.
Menurut dia, pelecehan seksual di perusahaan merupakan perbuatan yang tidak bisa dianggap enteng.
Oleh karena itu, dia bakal mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Dia mengatakan telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
"Kami masih mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran aspek ketenagakerjaan," kata Menaker Ida di Jakarta, Senin (9/5).
Ida menambahkan, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.
"Jadi, kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah," katanya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk menjadikan isu pencegahan dan pelindungan terhadap tindak pelecahan seksual sebagai bagian dari Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengutuk keras dugaan pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Bekasi, Jawa Tengah yang viral di media sosial.
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai