Menaker Ida Berharap Kerja Sama RI-Yordania di Bidang Ketenagakerjaan Kembali Terjalin
Rabu, 24 Januari 2024 – 09:01 WIB
Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.
Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing.
Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.
"Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Yordania untuk Indonesia HE. Sudqi Attallah Al Omoush di Jakarta, begini harapannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia