Menaker Ida Berharap Korea Perluas Sektor Pekerjaan bagi PMI

jpnn.com, SEOUL - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik pada Jumat (2/12) di Seoul.
Dalam pertemuan itu, Menaker berharap agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) itu bisa diselesaikan secepatnya, yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS.
Hal tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan.
Mengingat tahun depan akan menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea, serta memperingati kerja sama penempatan mekanisme G-to-G.
"Pihak Indonesia berharap pihak Republik Korea dapat melakukan pengembangan beberapa sektor pekerjaan pada skema EPS ini dengan menambahkan sektor konstruksi, pertanian, dan jasa," kata Menaker.
Menaker mengemukakan, pengembangan sektor pekerjaan tersebut diperlukan, mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif, dan diprediksikan mencapai puncaknya pada 2030.
Menaker mengatakan, banyak pencari kerja Indonesia yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri.
Selain karena keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri, alasan lain yang mendasari keinginan untuk bekerja di luar negeri agar mendapatkan pengalaman pekerjaan dan pengetahuan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik pada Jumat.
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan