Menaker Ida 'Colek' Pengusaha, Jangan Lupa dengan SE soal Penanggulangan Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan agar terus memberlakukan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat.
Perempuan kelahiran Mojokerto itu membeberkan sejak awal munculnya Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan.
Menurut Ida, salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Dia menyebutkan aturan pencegahan itu sangat penting dan harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja, karena aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan Covid-19.
“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kami akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja,” kata Menaker Ida di Jakarta pada Rabu (16/6).
Hal ini, lanjut dia, harus dilakukan untuk melindungi para pekerja dari ancaman penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.
“Terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kami mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Menaker Ida.
Politikus PKB itu mengatakan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.
Menurut Ida sejak awal pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi