Menaker Ida dan Mendagri Malaysia Bahas Skema Perlindungan PMI Sektor Domestik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin di Ruang Tridarma, Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/1).
Pejabat di dua negara itu membahas skema perlindungan PMI sektor domestik atau pekerja rumah tangga di Malaysia.
"Semua pihak perlu memastikan bahwa skema one channel system adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan pekerja migran Indonesia di rumah tangga," ujar Menaker Ida.
Menurut dia, sistem satu kanal ini akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia tidak sesuai prosedur.
"Penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan serta menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia," katanya.
Kemnaker melindungi pekerja migran dalam penempatan kerja.
Dia mengingatkan kembali setiap PMI harus memiliki kompetensi lebih dulu sebelum berangkat ke luar negeri.
"Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tak boleh berangkat ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi," ujarnya.
Kemnaker menggunakan sistem satu kanal untuk menekan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia tanpa sesuai dengan prosedur
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK