Menaker Ida dan Stafsus Jokowi Billy Mambrasar Siap Berkolaborasi, Tunggu Saja

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan siap bersinergi dengan Staf Khusus Presiden Jokowi asal Papua Billy Mambrasar dalam upaya mengembangkan kompotensi tenaga kerja di Papua dan Papua Barat.
Menaker Ida mengutarakan Sembilan Lompatan Besar Kemnaker terkait upaya tersebut, yakni transformasi balai latihan kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan, ekosistem digital SIAPKerja, serta reformasi birokrasi.
"Kita bisa sinergikan dan kerjasamakan apa yang menjadi tugas kami dan apa yang sudah dilakukan Mas Billy yang mendapat arahan Pak Presiden Jokowi untuk kemajuan Papua dan Papua Barat," kata Menaker Ida kepada Stafsus Jokowi Billy Mambrasar di gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu (6/10).
Stafsus Jokowi Billy Mambrasar menilai Sembilan Lompatan Besar Kemnaker tersebut merupakan agenda besar tersebut memiliki dampak yang besar terhadap pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Billy menyatakan pihaknya dan Kemnaker akan membahas lebih lanjut terkait upaya memajukan Papua dan Papua Barat.
"Kami juga berdiskusi kemungkinan berkolaborasi dan bekerja sama untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat," ucap Billy.
Dia menambahkan akan menindaklanjuti hal ini dengan mengadakan rapat teknis untuk mendukung program-program dan arahan Presiden Jokowi. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan program Sembilan Lompatan Kemnaker ke Stafsus Jokowi Billy Mambrasar.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi