Menaker Ida Dorong Jamsostek Dukung Hunian Terjangkau bagi Pekerja Migran

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengharapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mendukung hunian terjangkau bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema manfaat layanan tambahan (MLT).
"Kalau PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada program namanya manfaat layanan tambahan atau MLT. Itu bisa dimanfaatkan untuk rumah," katanya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10).
Menurut Ida, PMI bisa mengakses skema MLT apabila sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu, dia menyarankan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bisa mendorong bentuk kerja sama untuk pengadaan hunian terjangkau bagi pekerja migran tersebut.
"Jadi, tidak hanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Itu kan pemerintah. Kami dorong mereka punya manfaat tambahan baru dari keikutsertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.
Penyaluran MLT saat ini dilakukan BP Jamsostek bekerja sama dengan BTN yang selama ini juga komitmen pada pengadaan rumah.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, pihaknya sedang memproses skema untuk program rumah murah bagi pekerja migran bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Benny mengatakan, pembahasannya sedang intensif dilakukan dengan Kementerian PUPR. Namun saran dari Menaker Ida Fauziyah juga bisa ditindaklanjuti untuk merealisasikan rumah murah bagi pekerja migran Indonesia.
Menaker Ida Fauziyah berharap Jamsostek mendukung hunian terjangkau bagi pekerja migran Indonesia
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali