Menaker Ida Fasilitasi Tuntutan APINDO dan Serikat Pekerja soal Pengesahan RUU PKS
![Menaker Ida Fasilitasi Tuntutan APINDO dan Serikat Pekerja soal Pengesahan RUU PKS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/01/menteri-ketenagakerjaan-ida-fauziyah-memfasilitasi-penyeraha-82.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi UU PKS.
Penyerahan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B.Sukamdani dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut difasilitasi dan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Para pimpinan SP/SB tersebut antara lain Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi; Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori; dan Ketua Umum KSP BUMN, Ahmad Irfan Nasution.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan RUU PKS sebagai upaya melindungi masyarakat termasuk pekerja/buruh yang merupakan kelompok rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual baik di tempat kerja atau ketika perjalanan masuk dan pulang kerja menggunakan fasilitas umum.
"Ini harus menjadi perhatian bersama. Kejadian pelecehan dan kekerasan seksual memang dapat terjadi di mana saja termasuk di tempat tinggal para pekerja/buruh, seperti tempat kost, asrama ataupun kontrakan, " ujar Ida
Ida Fauziyah menjelaskan pelecehan dan kekerasan seksual adalah dua mata pisau yang merusak seseorang dan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental serta kinerja seseorang di tempat kerja.
"Hal ini jelas akan merugikan pekerja/buruh dan pengusaha, untuk itu negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi rakyatnya, " katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan selaku pemerintah yang menangani ketenagakerjaan, pihaknya memberikan apresiasi gerakan teman-teman Serikat Pekerja/Serikat Buruh bersama dengan Asosiasi Pengusaha yang telah melakukan Kajian tentang pelecehan dan kekerasan seksual dikaitkan dengan Rancangan UU PKS.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi UU PKS.
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting
- Gus Imin: Alumni Ponpes Lirboyo Harus jadi Ujung Tombak Perjuangan Aswaja
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Refleksi Imlek, Gus Imin: PKB Garda Terdepan Menjunjung Tinggi Toleransi
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- 100 Tahun Al Falah Ploso: Gus Muhaimin Beruntung Dibimbing Kiai Nurul Huda Djazuli