Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Hal itu disampaikan Menaker Ida pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9).
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah).
Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal.
"Apalagi di masa pandemi ini, pekerja informal naik cukup signifikan. Jadi data Februari 2021, pekerja informal kita jumlahnya itu 59 persen, hampir 60 persen itu pekerja bukan penerima upah, sementara yang penerima upah 40-an persen," sebutnya.
Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja.
Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.
"Bapak, Ibu, cobalah pikir keluarga, pikir istri atau suami, pikirkan anak juga kalau mereka butuh pendidikan. Istri atau suami butuh untuk tetap survive karena risiko selalu menghampiri kita apapun pekerjaannya mulai dari kecelakaan kerja sampai meninggal," ucapnya.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal, padahal jumlah pekerja informal jauh lebih banyak.
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan