Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Hal itu disampaikan Menaker Ida pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9).
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah).
Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal.
"Apalagi di masa pandemi ini, pekerja informal naik cukup signifikan. Jadi data Februari 2021, pekerja informal kita jumlahnya itu 59 persen, hampir 60 persen itu pekerja bukan penerima upah, sementara yang penerima upah 40-an persen," sebutnya.
Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja.
Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.
"Bapak, Ibu, cobalah pikir keluarga, pikir istri atau suami, pikirkan anak juga kalau mereka butuh pendidikan. Istri atau suami butuh untuk tetap survive karena risiko selalu menghampiri kita apapun pekerjaannya mulai dari kecelakaan kerja sampai meninggal," ucapnya.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal, padahal jumlah pekerja informal jauh lebih banyak.
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja