Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

"Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya, “kata Menaker Ida.
Kemnaker terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar kepesertaannya makin luas menjangkau berbagai bidang di seluruh Indonesia.
"Beberapa waktu lalu, misalnya, kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di Pelabuhan. Nanti akan kami datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan. Kita akan terus bekerja, sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ida menyebut ada manfaat terbaru yang lebih luas berupa beasiswa kepada peserta yang mengalami cacat tetap, yang meninggal, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi.
“Itu hanya salah satu manfaat, dan banyak lagi manfaat-manfaat yang bisa diberikan baik kepada pekerjanya itu sendiri maupun kepada keluarganya,” terangnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga punya sejumlah program terbaru, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Adapun manfaat yang diberikan bagi pekerja yang menjadi peserta program JKP yang di kemudian hari terkena PHK berhak mendapatkan tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.
Purwoko, seorang pekerja seni yang menjadi peserta dialog mengatakan para seniman saat ini membutuhkan dukungan dan bantuan pemerintah untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini. Tawaran program menjadi peserta Jaminan Sosial tentu juga disambut baik.
Peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dipastikan bakal mendapatkan banyak manfaat, termasuk keluarganya.
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan