Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peluncuran Buku Panduan Perlindungan Pekerja Migran

"Pada umumnya permasalahan yang diadukan terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi kerja termasuk gaji tidak dibayar, jam kerja yang panjang, bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja, overcharging, penipuan peluang kerja, pelecehan, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang," bebernya.
Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesa (BP2MI), total penempatan PMI sebanyak 4,4 juta orang yang tersebar di Eropa dan Timur Tengah sebanyak 886 ribu orang (20 persen), Asia dan Afrika 3,4 juta (78 persen) dan Amerika dan Pasifik 87 ribu (1,9 persen).
Negara tujuan penempatan terbanyak adalah Hongkong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan dan Saudi Arabia.
Sementara data Bank Indonesia 2018 remintansi PMI mencapai Rp 153,6 triliun. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas peluncuran buku panduan perlindungan pekerja migran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex