Menaker Ida Fauziyah Dorong Pekerja Migran Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 31 Agustus 2024 – 13:42 WIB
"Kami akan berikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian sampai dengan risiko hari tua, yang kesemuanya itu membuat pekerja migran dapat bekerja keras di negara penempatan dan bebas akan kecemasan yang berujung pada pekerja migran Indonesia yang sejahtera,” pungkas Zainudin. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah mengajak seluruh pekerja migran mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Kolaborasi Bisa Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis & Tepat Sasaran
- Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Workshop dan Rakor Ikaperjasi Perkuat Kompetensi Pengantar Kerja
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meroket, Wapres Berikan Paritrana Award
- Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan