Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Pekerja Patuhi Larangan Mudik Lebaran
Rabu, 05 Mei 2021 – 20:35 WIB
SE itu ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Menaker Ida mengatakan, penerbitan SE tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI. (*/jpnn)
Menaker Ida Faiziyah mengatakan pilihan menunda mudik harus diambil demi keselamatan dan kesehatan keluarga di kampung halaman.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan