Menaker Ida Fauziyah Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Menaker Ida Fauziyah Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) saat membuka Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (26/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Kinerja merupakan tingkat keberhasilan mediator dalam periode tertentu untuk memenuhi standar hasil, target, atau kriteria yang telah ditentukan oleh instansi, yang terimplementasi dalam bentuk pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Dia menyebutkan setidaknya terdapat 5 indikator yang terkait dengan kinerja mediator, yaitu kualitas hasil kerja, produktivitas kerja, kerja sama, disiplin kerja, dan inovasi.

“Kelima indikator tersebut bukan hanya terkait dengan output, tetapi juga outcome, tidak lagi output base tetapi sudah activity base,” terangnya.

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemenuhan terhadap kinerja dapat dilakukan jika setiap mediator selalu mengasah atau meningkatkan kompetensinya, baik yang bersifat teknis, manajerial, maupun sosial kultural.

Hal itu termasuk peningkatan kompetensi yang bersifat softskill, seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan tugas mediator tidak hanya menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, tetapi juga memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial.

”Dalam konteks ini sebenarnya kita lebih mengutamakan perselisihan hubungan industrial dapat dicegah sedini mungkin," terang Dirjen Putri. (mrk/jpnn)

Ini pesan Menaker Ida Fauziyah saat membuka Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (26/6).


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News