Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Migran jadi Duta Penempatan Secara Prosedural

jpnn.com, RIYADH - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pekerja migran Indonesia menjadi duta penempatan secara prosedural bagi masyarakat di daerahnya saat pulang ke tanah air.
Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat menemui sejumlah pekerja migran Indonesia yang tengah bermasalah di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi, Minggu (26/2).
Menaker Ida menemui para pekerja migran tersebut di Shelter Ruhama Ummul Hamam KBRI Riyadh.
Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida Fauziyah mengingatkan pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar.
Melalui penempatan secara prosedural, lanjut dia, pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.
"Jika ibu ingin kerja lagi, maka gunakanlah prosedur dan mekanisme yang betul. Datanglah ke LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap). Jadi kerja itu tidak sembunyi-sembunyi," pesan Menaker Ida Fauziyah.
Dia menegaskan jika secara prosedural dan mekanisme yang benar, pekerja migran akan mendapat kejelasan mengenai kontrak kerjanya maupun hal penting lainnya.
"Ada kontrak kerjanya, di sini bersama siapa, digaji berapa, haknya apa, kewajibannya apa. Itu semuanya diatur. Kalau sudah seperti itu, negara memberikan kewajibanya, memberikan perlindungannya," tegasnya.
Menaker Ida Fauziyah mengingatkan pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah