Menaker Ida Fauziyah Minta Pelaku Industri Berkomitmen Terapkan Produktivitas Hijau

Menaker Ida Fauziyah Minta Pelaku Industri Berkomitmen Terapkan Produktivitas Hijau
Seminar Nasional Green Productivity 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (14/8). Foto:Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan kepada para pelaku industri agar menjadikan green productivity atau produktivitas hijau sebagai paradigma yang harus diterapkan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Sebab, menurut Menaker Ida, green productivity merupakan langkah strategis yang dapat membantu dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Green Productivity bagi pelaku industri bukan merupakan sebuah pilihan, melainkan sebuah paradigma yang harus diterapkan dalam menjalankan kegiatan usaha," kata Menaker Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Green Productivity 2024, Rabu (14/8).

"Saya tentu berharap ada komitmen yang luar biasa dari dunia usaha," imbuhnya.

Seminar nasional tersebut diikuti peserta dari sektor pemerintah, sektor dunia usaha, dunia industri dan dunia, sektor pendidikan, dan masyarakat atau umum.

Dia mengatakan pada sisi implementasi, konsep green productivity memerlukan investasi besar, termasuk biaya penelitian dan pengembangan green design, pengadaan teknologi dan strategi produksi, pengelolaan limbah industri, serta biaya pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Menurut Menaker Ida, hal tersebut memang akan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku industri mengingat green productivity akan mempengaruhi harga penjualan barang dalam jangka pendek.

"Namun dalam jangka panjang, konsep green productivity diharapkan dapat menjadi salah satu jawaban dalam mengurangi dampak buruk bagi lingkungan yang pada akhirnya mendorong penghematan biaya dan mencapai tingkat efisiensi dan produktivitas," ungkapnya.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan green productivity atau produkvitas hijau merupakan sebuah paradigma yang harus diterapkan pelaku industri di kegiatan usahanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News