Menaker Ida Fauziyah: Revisi Aturan JHT Akomodir Aspirasi Pekerja
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai positif atas isi revisi Permenaker 2/2022.
Apalagi di dalamnya terdapat penambahan kemudahan secara administratif pada saat pengurusan JHT.
Pihaknya menyatakan telah membaca pokok-pokok pikiran pemerintah.
Atas revisi Permenaker 2/2022, Andi Gani mengaku segera melakukan sosialisasi kepada para pekerja atau buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Menaker Ida Fauziyah yang telah mendengarkan aspirasi pekerja atau buruh dengan melakukan revisi Permenaker 2/2022.
Tak hanya itu, Kemnaker bahkan menambah ketentuan, berupa kemudahan secara administratif pada pengurusan JHT.
"Saya berterima kasih," kata Andi kepada Menaker Ida Fauziyah dalam kesempatan tersebut. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah memastikan revisi aturan Jaminan Hari Tua mengakomodir aspirasi pekerja dan memberi kemudahan saat melakukan klaim JHT
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya