Menaker Ida Fauziyah: Revisi Aturan JHT Akomodir Aspirasi Pekerja

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai positif atas isi revisi Permenaker 2/2022.
Apalagi di dalamnya terdapat penambahan kemudahan secara administratif pada saat pengurusan JHT.
Pihaknya menyatakan telah membaca pokok-pokok pikiran pemerintah.
Atas revisi Permenaker 2/2022, Andi Gani mengaku segera melakukan sosialisasi kepada para pekerja atau buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Menaker Ida Fauziyah yang telah mendengarkan aspirasi pekerja atau buruh dengan melakukan revisi Permenaker 2/2022.
Tak hanya itu, Kemnaker bahkan menambah ketentuan, berupa kemudahan secara administratif pada pengurusan JHT.
"Saya berterima kasih," kata Andi kepada Menaker Ida Fauziyah dalam kesempatan tersebut. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah memastikan revisi aturan Jaminan Hari Tua mengakomodir aspirasi pekerja dan memberi kemudahan saat melakukan klaim JHT
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat