Menaker Ida Fauziyah: Revisi Aturan JHT Akomodir Aspirasi Pekerja

Menaker Ida Fauziyah: Revisi Aturan JHT Akomodir Aspirasi Pekerja
Menaker Ida Fauziyah saat konferensi pers bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Gedung Kemnaker Jakarta, Rabu (16/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai positif atas isi revisi Permenaker 2/2022.

Apalagi di dalamnya terdapat penambahan kemudahan secara administratif pada saat pengurusan JHT.

Pihaknya menyatakan telah membaca pokok-pokok pikiran pemerintah.

Atas revisi Permenaker 2/2022, Andi Gani mengaku segera melakukan sosialisasi kepada para pekerja atau buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Menaker Ida Fauziyah yang telah mendengarkan aspirasi pekerja atau buruh dengan melakukan revisi Permenaker 2/2022.

Tak hanya itu, Kemnaker bahkan menambah ketentuan, berupa kemudahan secara administratif pada pengurusan JHT.

"Saya berterima kasih," kata Andi kepada Menaker Ida Fauziyah dalam kesempatan tersebut. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah memastikan revisi aturan Jaminan Hari Tua mengakomodir aspirasi pekerja dan memberi kemudahan saat melakukan klaim JHT


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News