Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Pentingnya Peningkatan Keterampilan Bagi Para Pekerja
Hal ini yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pelatihan di perusahaan terendah kedua di dunia.
"Kontribusi perusahaan sebanyak delapan persen itu masih ada kesenjangan, karena melihat potensi pelatihan di perusahaan di Indonesia cukup besar," kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida menyebutkan berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, ada sekitar 1.799 perusahaan, 32 ribu instruktur dengan potensi kapasitas latih setiap tahun 1,5 juta orang dapat dilatih di perusahaan per tahun.
Keputusan Menakertrans Nomor 261 Tahun 2004 juga mewajibkan perusahaan melaksanakan pelatihan kerja sekurang-kurangnya 5 persen sejumlah pekerja atau buruh di perusahaan.
"Jadi, potensi perusahaan untuk berkontribusi memberikan pelatihan kepada para pekerja masih tinggi," tegasnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menjadi narasumber tentang 'Reskilling untuk Mengembangkan Tenaga Kerja Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045', simak ulasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik