Menaker Ida Fauziyah: Sudah Saatnya Industri Perfilman di Indonesia Terapkan SKKNI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak.
Menurut Menaker Ida, untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten tersebut sudah saatnya perfilman di tanah air menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
"SKKNI Perfilman sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat menerima Komite Festival Film Indonesia periode 2021-2023 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/9).
Menaker Ida mengatakan SKKNI Perfilman memiliki peran strategis dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
“Ini dimaksudkan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di industri film dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Dia menekankan SKKNI Perfilman memberikan acuan dalam penyusunan metode uji kompetensi sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi pekerja industri perfilman dapat dilakukan dengan obyektif. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menilai sudah saatnya industri perfilman di Indonesia menerapkan SKKNI, simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat