Menaker Ida Fauziyah: Sudah Saatnya Industri Perfilman di Indonesia Terapkan SKKNI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak.
Menurut Menaker Ida, untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten tersebut sudah saatnya perfilman di tanah air menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
"SKKNI Perfilman sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat menerima Komite Festival Film Indonesia periode 2021-2023 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/9).
Menaker Ida mengatakan SKKNI Perfilman memiliki peran strategis dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
“Ini dimaksudkan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di industri film dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Dia menekankan SKKNI Perfilman memberikan acuan dalam penyusunan metode uji kompetensi sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi pekerja industri perfilman dapat dilakukan dengan obyektif. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menilai sudah saatnya industri perfilman di Indonesia menerapkan SKKNI, simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah