Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Duta Bangsa, Begini Harapannya
jpnn.com, ABU DHABI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong Pekerja Migran Indonesia agar menjadi duta bangsa di negara-negara penempatan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginginkan para pekerja migran tidak hanya bekerja di luar negeri, namun juga mengenalkan budaya, kekayaan alam, dan potensi-potensi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Sabtu (30/9) waktu setempat.
Menaker Ida Fauziyah menyebutkan salah satu hal yang dapat dilakukan para pekerja migran Indonesia selaku duta bangsa adalah menunjukkan kemampuan dan etos kerja terbaik selama bekerja di negara penempatan.
Melalui cara tersebut, Menaker Ida Fauziyah meyakini negara-negara penempatan akan mengakui kualitas pekerja Indonesia tidak hanya dari sisi kompetensi teknis, namun juga soft skill yang baik.
“Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang gigih, penuh tanggung jawab, pekerja keras, dengan demikian teman-teman semua juga membuka lapangan pekerja untuk adik-adik kita yang lain,” tegas Menaker Ida mengingatkan.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan saat ini Pemerintah Indonesia tengah berupaya menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional, di antaranya melalui potensi ekonomi dan wisata.
Karena itu, dia berharap para pekerja migran sebagai duta bangsa turut mengenalkan kekayaan dan keragaman Indonesia, baik wisata, kuliner, produk UMKM, dan sebagainya.
Menaker Ida menginginkan para pekerja migran tidak hanya bekerja di luar negeri, namun juga mengenalkan budaya, kekayaan alam, dan potensi-potensi Indonesia
- Upaya PMIBS Meningkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Bidang Kecantikan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker