Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Duta Bangsa, Begini Harapannya
“Jika teman-teman sudah melakukan peran itu, insyaallah Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045 akan bisa dipegang oleh kita semua,” ujar Menaker Ida.
Dia memastikan pemerintah berupaya memberikan perlindungan melalui program Jaminan Sosial bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, sebagaimana diamanarkan dalam Permenaker Nomor 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
Dalam Permenaker tersebut, terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat.
Kenaikan manfaat tersebut, tegas Ida, diberikan tanpa adanya kenaikan iuran program Jaminan Sosial.
“Pemerintah akan terus bekerja memastikan kepada pekerjanya, mereka yang telah menjadi pahlawan devisa, dengan memberikan perlindungan dari hulu hingga hilir, termasuk memberikan perlndungan sosial bagi mereka,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida menginginkan para pekerja migran tidak hanya bekerja di luar negeri, namun juga mengenalkan budaya, kekayaan alam, dan potensi-potensi Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja