Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia membutuhkan strategi khusus yang dilakukan secara bersama antarkementerian atau lembaga bersama perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kemnaker saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri an BPJS Ketenagakerjaan agar memfasilitasi melalui layanan yang mudah untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia.
“Sosialisasi mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia ini harus dilakukan secara masif dan terus menerus," tegas Sekjen Anwar Sanusi.
Hal itu, kata Sekjen Anwar menjelaskan, bertujuan agar para pekerja migran Indonesia dapat memahami dan memanfaatkan jaminan sosial dengan baik dan benar. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki keseriusan menjamin pemenuhan hak pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama maupun setelah bekerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu