Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Lindungi Pekerja Migran Indonesia
jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki komitmen serius untuk melindungi pekerja migran Indonesia.
Sebab, kata Menaker Ida, setiap warga negara berhak bekerja di luar negeri.
Penegasan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat melakukan kunjungan kerja ke Brunei Darussalam pada Selasa (19/9) waktu setempat.
Pada kunjungan kerja ini, Menaker Ida Fauziyah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Brunei Darussalam Dato Seri Setia Awang Haji Ahmaddin bin Haji Abdul Rahman.
Menaker Ida menyampaikan pemerintah juga memastikan para pekerja migran Indonesia tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil.
Dia mengungkapkan dalam penempatan pekerja migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, ada beberapa syarat penting yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada negara penempatan.
Pertama, negara penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor.
Kedua, mempunyai perjanjian tertulis dengan Pemerintah Indonesia.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pemerintah serius melindungi pekerja migran Indonesia dan memastikan mendapatkan hak-haknya secara adil
- Dasco Kecam Aksi Penembakan yang Menewaskan 1 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
- Pemerintah Harus Serius Mendorong Bioethanol Sebagai BBN
- Upaya PMIBS Meningkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Bidang Kecantikan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita