Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pengembangan JHT Utamakan Manfaat bagi Pekerja

Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pengembangan JHT Utamakan Manfaat bagi Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11). Foto: Kemnaker

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan kasus klaim JHT Agustus 2021 sebesar 1,74 juta, masih di bawah jumlah kasus Desember 2020 total sebesar 2,52 juta.

"Jadi kalau secara rerata yang mengajukan klaim per bulan menurun. Ini kabar baiknya, karena berarti sudah safe and clean. Secara nominal dan jumlah klaim juga sudah menurun," ujar Anggoro Eko Cahyo.

Anggoro menambahkan nominal klaim JHT Agustus 2021 yang dibayarkan sebesar Rp 26,13 triliun dibandingkan nominal klaim JHT Desember 2020 sebesar Rp 32,56 triliun juga menurun.

Sedangkan rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT, pada masa pandemi September 2020-Septermber 2021 tertinggi sebesar 70 persen.

Posisi terakhir total iuran yang diterima September 2021, senilai Rp37triliun dan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 26 triliun.

Anggoro mengatakan dua besar alasan peserta klaim JHT pada 2020 lalu, karena mengundurkan diri sebanyak 1,7 kasus dan 624.538 kasus PHK.

Namun tahun ini, klaim yang disebabkan pengunduran diri dan PHK jumlahnya hampir sama.

"Alasan pengunduruan dirinya sebanyak, yakni 933.762 karena mengundurkan diri dan alasan PHK-nya 674.113. Ini kabar baiknya," katanya. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah menjamin terselenggaranya pengembangan dana JHT untuk memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi peserta (pekerja).


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News